Novita, Rima (2015) Model Implementasi Kebijakan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kota Lubuklinggau. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
41819.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Terdapat beberapa perubahan mengenai objek pajak daerah dimana Pemerintah Pusat mengalihkan kewenangan pengelolaan Pajak Burni dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) kepada Pemerintah Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) Model Implementasi kebijakan pengalihan PBB-P2 dari pajak pusat menjadi pajak daerah, (2) Faktor-faktor yang mcmpengaruhi implementasi kebijakan pengalihan PBB-P2. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif eksploratif dengan menggunakan data-data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan Kepala Bidang PBB dan BPTHB, Kepala Seksi serta Staf di Dispenda Kota Lubuklinggau dan Carnat Lubuklinggau Timur I dan Lurah Air Kati, observasi dan studi dokumentasi dokumen kedinasan di Dispenda Kota Lubuklinggau. Data diperoleh melalui analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian: (1) Persiapan dan pelaksanaan pengalihan PBBP2 sebagai pajak daerah telak dilakukan yaitu dengan penetapan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2013, terbentuknya struktur organisasi Dispenda, penyiapan dan peningkatan SDM, tersedianya sarana dan prasarana dan terjalinnya sistem kerjasama dengan pihak-pihak terkait (2) Faktor-faktor pendukung implementasi kebijakan ini adalah: tersedianya anggaran, adanya partisipasi SKPD terkait, partisipasi KPP Pratama dan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel. Sementara faktor-faktor yang menghambat adalah tidak adanya dokumen rencana pengelolaan PBB-P2, belum disusunnya SOP tentang pengelolaan PBB-P2, datadata yang diperoleh dari KPP Pratarna kurang akurat, pembagian tugas yang kurang merata, serta kurang intensifnya koordinasi dan komunikasi karena belum dilaksanakannya sosialisasi tentang Perda dan Perwal tentang PBB-P2 kepada Camat, Lurah, RT dan masyarakat. Saran: Pemerintah Kota Lubuklinggau harus segera: menetapkan Zona Nilai Tanah sebagai dasar untuk menetapkan PBB-P2, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PBB-P2 yang telah menjadi pajak daerah, menyusun SOP pengelolaan PBB-P2, meningkatkan kapasitas aparatur dan tidak mereposisi dan merotasi baik Pejabat dan Staf yang memiliki kompetensi bidang perpajakan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information (ID): | 16/41819.pdf |
Uncontrolled Keywords: | Pengalihan PBB-P2, Pajak Daerah, Persiapan, Pelaksanaan, Transfer ofPBB-P2, Local Tax, Preparation, Implementation. |
Subjects: | 300 Social Science > 350-359 Public Administration and Military Science (Administrasi Negara dan Ilmu Kemiliteran) > 351.072 Research, Related Topics (Metode Riset Penelitian Administrasi Negara, Statistik Administrasi Negara) 300 Social Science > 350-359 Public Administration and Military Science (Administrasi Negara dan Ilmu Kemiliteran) > 352 Local Regulation/Regional Autonomy (Peraturan Daerah/Otonomi Daerah) |
Depositing User: | CR Cherrie Rachman |
Date Deposited: | 23 Aug 2016 06:59 |
Last Modified: | 23 Aug 2016 06:59 |
URI: | http://repository.ut.ac.id/id/eprint/1806 |
Actions (login required)
View Item |