Baya, Mulyadi (2010) Kualitas Pelayanan Catatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
40445.pdf Download (48MB) | Preview |
Abstract
Adapun fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah berkenaan dengan kualitas pelayanan catatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang. Sejalan dengan tuntutan perbaikan sistem pelayanan masyarakat dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Adapun rumusan permasalahannya adalah "Bagaimana Kualitas Pelayanan Catatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang" dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kurang optimalnya kualitas pelayanan catatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan design penelitian deskriptif. Sedangkan unit analisis dalam penelitian ini adalah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan masyarakat pengguna jasa layanan, dilakukan dengan populasi dengan sampel total untuk pegawai dan sampling aksidental untuk masyarakat pengguna jasa layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dalam pelayanan akta catatan sipil masih kurang berkualitas. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi prosedur pelayanan, standar biaya yang kurang transparan serta belum tersedianya informasi tentang jangka waktu penyelesaian. Selain itu fasilitas atau sarana dan prasarana yang masih kurang memadai, sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan. Rendahnya kualitas pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dipengaruhi oleh rendahnya kemampuan petugas pelayanan dalam menggunakan kewenangan diskresi, dimana aparat pelaksana masih menunggu petunjuk dan berpedoman dari atasan. Untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas, penulis merekomendasikan saran-saran sebagai berikut : 1). Perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengenai penambahan dan pengadaan sarana dan prasarana. 2). Perlu adanya tata ruang kantor yang baik, dalam rangka pelayanan akta catatan sipil kepada masyarakat. Dipapan informasi harus ditempelkan mengenai prosedur, jangka penyelesaian dan biaya administrasinya pembuatan akta catatan sipil. 3). Perlu adanya pendelegasian tugas atau pelimpahan wewenang dari pejabat kepada staf atau bawahan, menyangkut penyelesaian pelayanan akta catatan sipil.
Actions (login required)
View Item |