Peningkatan Mutu Pendidikan RSBI Melalui Kualifikasi Dan Sertifikasi Guru

Riady, Yasir (2010) Peningkatan Mutu Pendidikan RSBI Melalui Kualifikasi Dan Sertifikasi Guru. In: Temu Ilmiah Nasional Guru II: Membangun Profesionalitas Insan Pendidikan Yang Berkarakter dan Berbasis Budaya, 24–25 November 2010, Tangerang Selatan.

[img]
Preview
Text
fkip201046.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (45kB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik baik pada jalur pendidikan formal, informal dan non-formal serta pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sejak beberapa waktu lalu, profesi guru menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini berawal dari keputusan pemerintah menetapkan sebuah program peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus untuk bisa memajukan dan memberikan kontribusi lebih kepada peserta didik. Program itu bernama Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi guru merupakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru, sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau ijin mengajar. Dengan demikian, upaya pembentukan guru yang profesional di Indonesia segera menjadi kenyataan dan diharapkan tidak semua orang dapat menjadi guru dan tidak semua orang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan hanya untuk mengisi waktu. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) merupakan sekolah calon dari Sekolah Bertaraf Internasional. RSBI adalah realisasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 50 ayat 3 tentang pendirian sekolah internasional, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing secara global maupun internasional. Untuk itu perlu adanya pembenahan dalam penjaringan calon guru yang sudah menerapkan SBI yaitu: 1) sesuai dengan bakat dan minat; 2) uji kompetensi dan Authentic assesment dengan melewati tes pengetahuan umum, bakat skolastik dan uji kompetensi. Meningkatkan sumber daya guru berarti meningkatkan kesejahteraan guru seutuhnya. Peran, tugas, dan tanggung jawab guru dan dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk melaksanakan peran, fungsi dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru dan dosen yang profesional. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan sebagai pendidikan profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Additional Information (ID): fkip201046.pdf
Uncontrolled Keywords: Mutu Pendidikan, Kualifikasi Guru, Sertifikasi, RSBI.
Subjects: 300 Social Science > 370-379 Education (Pendidikan) > 371.12 Professional Qualifications of Teacher (Kualifikasi dan Profesionalitas Guru)
Divisions: Prosiding Seminar UT > Temu Ilmiah Nasional Guru II
Depositing User: admin upload repo
Date Deposited: 30 Aug 2016 09:27
Last Modified: 30 Oct 2016 23:00
URI: http://repository.ut.ac.id/id/eprint/2607

Actions (login required)

View Item View Item