Dampak Kebijakan Sertfikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Peningkatan Profesionalitas Kerja Guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (MI) (Studi di Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara)

Zunani, Ahmad (2013) Dampak Kebijakan Sertfikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Peningkatan Profesionalitas Kerja Guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (MI) (Studi di Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara). Masters thesis, Universitas Terbuka.

[img]
Preview
Text
41283.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Peningkatan mutu guru dewasa ini sangat penting dan mendesak mengingat kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Salah satu langkah kebijakan yang dilakukan adalah dengan kebijakan sertifikasi guru. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi kebijakan sertifikasi guru di Kecamatan Sukamara, bagaimanakah dampak kebijakan sertifikasi guru bagi peningkatan profesionalitas guru di Kecamatan Sukamara dan apa saja faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan sertifikasi guru di Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara. Penelitian ini adalah penelitian evaluatif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian evaluasi dengan pendekatan kualitatif ini diarahkan untuk mengkaji kebijakan sertifikasi guru yang sedang berjalan (ex ente) sehingga tipe evaluasi bersifat evaluasi kebijakan sistematis. Subyek penelitian adalah guru-guru SD/MI bersertifikasi, Pengawas TK/SD Cabang Dinas Kecamatan Sukamara, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sukamara, Siswa SDN di Kecamatan Sukamara. Data dikumpulkan dengan metode interviu, dokumentasi dan observasi. Hasil analisis penelitian menunjukan kebijakan sertifikasi guru pada aspek tertentu telah mendorong para guru di kecamatan Sukamara untuk berupaya memenuhi berbagai kewajiban dan persyaratan menjadi guru professional dan memperoleh sertifikat sertifikasi pendidikan dengan berbagai cara apapun, sehingga motivasi utama memperoleh sertifikat sertifikasi pendidikan tidak lain adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Dari aspek pedagogic dan aspek professional khususnya kebijakan sertifikasi belum memperlihatkan dampak positif terhadap peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran, pemaham para guru terhadap para peserta didik, kemampuan mempersiapkan mata pelajaran secara benar, kemampuan menempatkan para murid sebagai agen utama dalam pembelajaran bukan menempatkan guru sebagai sentral pembelajaran, kemampuan menciptakan suasana kelas yang komunikatif/menyenangkan, kemampuan berpikir global, kemampuan membumikan ke ilmuan dan kemampuan melakukan penelitian masih kurang. Hampir sebagian besar guru yang bersertifikasi masih terjebak pada konsep lama sebelum dan sesudah menerima predikat sebagai guru bersertifikasi. Guru-guru bersertifikasi cendrung hanya memenuhi aspek-aspek formal kewajiban guru bersertifikasi, sehingga hal-hal yang disediakan sebagai bagian persyaratan sertifikasi dilakukan tanpa motivasi tinggi. Faktor yang menyebabkan karena system penilaian sertifikasi dengan uji portofolio yang hanya sebuah dokumen mati tanpa menguji kemampuan praktis guru atau factor personal guru, factor pimpinan, faktor sistem pekerjaan dan fasilitas yang diberikan oleh organisasi; dan faktor situasional. Dari semua factor, yang dominan menghambat adalah factor personal guru sendiri (terkait kapasitas, kapabilitas, intelektualitas) serta motivasi bersertifikasi. Kesimpulan penelitian bahwa : kebijakan sertifikasi guru dalam jabatan masih belum berjalan sebagaimana diharapkan, terdapat perbedaan kontras antara apa yang senyatannya terjadi dan apa yang diharapkan sebagaimana tertuang pada substansi materi kebijakan. Saran-saran yang dapat diajukan adalah : (1) Lembaga Pelaksana Tenaga Kependidikan (LPTK) dan instansi terkait diharapkan dapat lebih membekali guru maupun calon guru dengan wawasan, pengetahuan, nilai, dan keterampilan mengajar di kelas, terutama berkaitan dengan pemahaman terhadap peserta didik, penguasaan materi, metode, media, dan evaluasi pembelajaran sehingga mereka mampu meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik; (2) Para guru diharapkan memiliki kesadaran bahwa tujuan sertifikasi guru bukan hanya sekedar mendapatkan tunjangan profesi belaka, melainkan dapat menjadikan dirinya sebagai pendidik profesional yang menguasai komptensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan kompetensi sosial sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru; (3) Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan diharapkan dapat mendorong penerapan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial dalam proses pembelajaran oleh guru yang dipimpin atau yang diawasinya; (4) Guru-guru SD/MI di Kecamatan Sukamara dituntut untuk menguasai lima komponen proses pembelajaran yaitu penguasaan materi pembelajaran, penguasaan metode pembelajaran, penguasaan alat bantu pembelajaran, penerapan penilaian hasil dan proses pembelajaran, dan penguasaan lingkungan pembelajaran peserta didik.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information (ID): 41283.pdf
Uncontrolled Keywords: Professional, Certification, Competency, profesional, Sertifikasi, Kompetensi
Subjects: 300 Social Science > 370-379 Education (Pendidikan) > 371.12 Professional Qualifications of Teacher (Kualifikasi dan Profesionalitas Guru)
Divisions: Tugas Akhir Program Magister (TAPM) > Magister Ilmu Administrasi Publik
Depositing User: admin upload repo
Date Deposited: 02 Aug 2016 08:20
Last Modified: 02 Aug 2016 08:20
URI: http://repository.ut.ac.id/id/eprint/679

Actions (login required)

View Item View Item