Aricahyono, Sukri (2016) Evaluasi Kebijakan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (Studi Pada Pelabuhan Penumpang di Tanjung Balai Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau). Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
42976.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (14MB) | Preview |
Abstract
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok dan menanggulangi meningkatnya prevalensi perokok dan masalah yang ditimbulkan oleh paparan asap rokok. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Tanjung Balai Karimun berdasarkan Peraturan Bupati Karimun Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. Kenyataan yang terjadi di pelabuhan Tanjung Balai Karimun peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok belum sepenuhnya diterapkan. Masih tingginya angka kejadian merokok pada Pelabuhan Penumpang di Tanjung Balai Karimun, pemberlakuan sanksi yang tidak tepat dan tidak beijalan sebagaimana mestinya merupakan suatu permasalahan yang yang terjadi pada penerapannya, sehingga kebijakan ini perlu dievaluasi. Penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk: (1) mengetahui sejauh mana penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, (2) mengetahui hambatan dalam penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Informan dalam penelitian ini ada 11 orang, yaitu 2 orang pegawai Dinas Kesehatan, 2 orang Pegawai PT. Pelindo I Tanjung Balai Karimun, 4 orang pengunjung Pelabuhan, 1 orang petugas kebersihan pelabuhan, 2 orang penjual tiket dan 1 orang pemilik kantin. Pengumpulan data meliputi data primer dengan cara wawancara dan observasi melalui pengamatan langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Kebijakan Peraturan Bupati Karimun Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok kurang efektif karena terdapat pelaksanaan kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan pembuat kebijakan, (2) Pelaksanaan kebijakan Peraturan Bupati Karimun Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok cukup efisien karena usaha yang dilakukan pembuat dan pelaksana kebijakan dalam hal ini Pelabuhan Tanjung Balai karimun sudah optimal, (3) Hasil dari kebijakan Peraturan Bupati Karimun Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok adalah buku pedoman tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, penandatanganan kesepakatan pelaksanaan peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok, Tim Pemantau KTR, ( 4) Biaya dan manfaat yang didistribusikan akibat adanya Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 dilakukan secara merata.
Actions (login required)
View Item |