Riatnah, (2017) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Nunukan Tahun 2017 (Study tentang Kebijakan Ketersediaan Pangan Asal Hewan di Nunukan). Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43383.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (16MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2012 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Nunukan Tahun 2017 (Study tentang Kebijakan Ketersediaan Pangan Asal Hewan di Nunukan), dan faktor penghambat terhadap Implementasi Peraturan daerah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara, observasi, study pustaka, dan study dokumentasi. Pengumpulan data dilakukan pada tahun 2017 dari bulan Juli - Agustus 2017 di Kabupaten Nunukan, dengan responden pemangku jabatan, masyarakat umum, pelaku usaha dan petemak. Data kemudian direduksi dan disajikan kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa, Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 03 Tabun 2012 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Nunukan (Study Kebijakan Ketersediaan Pangan asal Hewan) sangat ditentukan oleh unsur komunikasi, sumberdaya, disposisi dan karakter pelaksana. Keempat unsur sangat mempengaruhi Implementasi Kebijakan tersebut karena masing-masing memiliki kapasitas tersendiri yaitu dalam komunikasi, sumberdaya, dan sikap pelaksana serta disposisi. Ada faktor penghambat jalannya implementasi yaitu swasembada ternak yang belum tercapai karena sumberdaya manusia dan finansial yang masih sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan koordinasi intensif antar dinas terkait mengenai ketersediaan pangan asal hewan yaitu pemasok daging beku dari Indonesia harus sudah terbentuk sehingga ketersediaan daging beku dari Jakarta dapat masuk di Kabupaten Nunukan. Dengan adanya daging yang berkualitas dengan harga lebih murah, masuk secara resmi ke Nunukan akan mencegah masuknya daging beku asal Malaysia yang masuk di Kabupaten Nunukan secara ilegal. Dan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah belum berjalan secara optimal disebabkan oleh faktor disposisi dan sikap pelaksana dalam melakukan pengawasan melalui koordinasi lintas sektor antara dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan dengan instansi vertikal diantaranya Kantor Bea dan Cukai, Kantor Karantina Pertanian, dan Kepolisian (pengamanan) yang bertugas dipintu keluar masuknya produk pangan asal hewan ke wilayah Kabupaten Nunukan. Koordinasi lintas sektor yang berlangsung selama ini masih kurang optimal sehingga masih maraknya teljadi peredaran daging ilegal yang merugikan peternak di Nunukan.
Actions (login required)
View Item |