Muthalib, Abd (2017) Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional/JKN Bukan Penerima Bantuan Iuran Mandiri di Kabupaten Nunukan (Studi Kasus Peserta JKN Bukan Penerima Bantuan Iuran Mandiri di Kabupaten Nunukan). Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43233.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) | Preview |
Abstract
Jaminan Kesehatan Nasional merupakan asuransi kesehatan sosial yang bersifat melindungi atau proteksi dan wajib sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional/SJSN yakni seluruh penduduk wajib jadi peserta asuransi kesehatan sosial dan wajib membayar premi/iuran tiap bulannya, dalam pelaksanaanya Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan/BPJS sejak per januari 2014 sebagai badan layanan masyarakat yang bertanggungjawab dalam progam JKN senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan sebagaimana komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi penduduk Nunukan. Dengan slogan prinsip keadilan dan gotong royong maka diharapkan program JKN lebih mudah tercapai Universal Insuran'Ce Coverage tahun 2019. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi kebijakan program JKN Bukan Penerima Bantuan iuran bagi penduduk Nunukan dan faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan secara Purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tehnik observasi mendalam, wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Analisa data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, serta pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Obyek penelitian adalah para pihak yang dan instansi terkait dengan implementasi program JKN di wilayah BPJS. Kabupaten Nunukan. Hasil penelitian implementasi kebijakan JKN Bukan Penerima Bantuan luran dari aspek sosialisasi beluin sepenuhnya dijalankan dengan baik, aspek kepatuhan para peserta JKN Bukan Penerima Bantuan luran Mandiri dalam membayar iuran, aspek sanksi sudah dijalankan sesuai dengan aturan BPJS. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu faktor komunikasi belum terkoordinasi dengan baik,faktor Sumber daya belum optimal, aspek komitmen sudah berjalan dengan baik, aspek kelompok kepentingan sudah berjalan dengan baik.
Actions (login required)
View Item |