Seba, Roberto Octavianus Cornelis (2016) Kekerasan Terhadap Perempuan Bagian Dari Pergeseran Nilai Budaya Belis Di Flores Nusa Tenggara Timur. In: Indonesia Yang Berkeadilan Sosial Tanpa Diskriminasi, 19 Oktober 2016, UTCC.
|
Text
FISIP201601-4.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (951kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pergeseran makna budaya belis yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan di Flores, Nusa Tenggara Timur. Pada dasarnya belis merupakan mahar atau mas kawin yang terlahir dari aturan-aturan adat yang tumbuh dan berkembang dalam suatu komunitas masyarakat adat Flores. Aturan-aturan adat ini telah dipraktikkan sejak lama. Hukum adat pun menjadi faktor penentu dalam mempersatukan seluruh anggota masyarakat adat, baik secara lahiriah maupun batiniah. Belis bertujuan mempererat hubungan kekerabatan antara keluarga pihak laki-laki dan perempuan. Disamping itu merupakan cara penghormatan terhadap hak perempuan yang harus dihargai oleh masyarakat adat yang berlaku di Flores, Nusa Tenggara Timur Aturan-aturan didalam hukum internasional mengakui hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia, selanjutnya kita dapat melihat aturan internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan pada The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (selanjutnya akan disebut sebagai CEDAW). Konvensi ini diratifikasi oleh pemerintah dengan mengesahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga memperlihatkan kalau tindakan tersebut bukan masalah internal di rumah tangga saja, tapi merupakan penghormatan terhadap hak azazi manusia dimana keadilan dan kesetaraan gender non diskiriminasi dan perlindungan korban yang juga diatur. Belis berimplikasi terhadap relasi gender di dalam masyarakat adat di Flores, Nusa Tenggara Timur dimana Survey TRUK-F (Tim Relawan Untuk Kemanusian-Flores), belis merupakan salah satu penyebab terjadinya persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sikka. Data divisi perempuan TRUK-F menunjukkan bahwa pada tahun 2015 ada 5 orang korban yang disebabkan oleh belis, tahun 2012 ada 9 orang dan pada tahun 2013 ada 11 orang Perdebatan tentang belis ini memunculkan sebuah pertanyaan, yakni bila ada sebagian masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya belis, seberapa jauh aturan adat menyangkut belis masih perlu dipertahankan?
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Additional Information (ID): | FISIP201601-4.pdf |
Uncontrolled Keywords: | Belis, Aturan Adat, Hak Perempuan, Kekerasan Terhadap Perempuan. |
Subjects: | 300 Social Science > 300-309 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 301 Sociology and Anthropology, Human, Society (Sosiologi dan Antropologi, Manusia, Masyarakat) 300 Social Science > 300-309 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 306.81 Marriage (Pernikahan, Perkawinan) 300 Social Science > 340-349 Law (Ilmu Hukum) > 341.48 Human Rights (Hak Asasi Manusia, HAM) |
Divisions: | Prosiding Seminar UT > Seminar Nasional FHISIP-UT 2016 |
Depositing User: | CR Cherrie Rachman |
Date Deposited: | 14 Feb 2019 03:14 |
Last Modified: | 14 Feb 2019 03:14 |
URI: | http://repository.ut.ac.id/id/eprint/7985 |
Actions (login required)
View Item |