Aidah, Ai Wildani Sri (2016) Partisipasi Politik Dalam Pengambilan Keputusan Heuristik Yang Representatif. In: Open society conference, social and political challenges in industrial revolution 4.0 (BNBB), 15 November 2018, UTCC.
|
Text
FISIP201601-35.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (953kB) | Preview |
Abstract
Manajemen diperlukan sebagai kesatuan sistem partisipasi yang efektif dalam pembuatan keputusan strategik yang reprenstatif, serta berfungsi sebagai refleksi dari pola pikir heuristik. Herbert Mc.Closky dalam Miriam Budiardjo mendefinisikan partisipasi politik dengan kegiatan-kegiatan sukarela (voluntary) dari warga masyarakat melalui cara mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembuatan atau pembentukan kebijakan umum (Miriam Budiarjo, 1994: 183-184). Konsep partisipasi politik menjadi sangat penting dalam arus pemikiran deliberative democracy atau demokrasi permusyawaratan yang negeri kita anut. Pemikiran ini merupakan reaksi dari adanya tingkat apatisme politik di Barat yaitu sekitar 50-60% partisipasi pemilih dalam pemilu. Di Indonesia partisipasi politik diartikan sebagai dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang dibuat para pemimpin politik, sehingga pemerintahan dapat dilihat dari spektrum : otoriter, patriamonal, partisipatif, ataukah demokratis. Di antara tujuh parameter evaluasi pemilu 2014 yang dilakukan ERI (Electoral Research Institute) tentang electoral law terdapat aksentuasi evaluasi terhadap parameter black-campaign dan media-campaign sebagai bentuk partisipasi publik. Dengan demikian, partisipasi politik merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pemilu atau pilkada. Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka tingkat keberhasilan pemilu akan dianggap semakin tinggi. (Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2008 : 367). Menurut teori pertukaran (Peter Blau dalam Judistira Garna, 2001 : 27) bagi negara yang sebagian besar rakyatnya miskin, politik uang adalah teknik rekruitmen massa yang sangat efektif. Sistem proses pertukaran itu memiliki sifat asal sebagai sifat dialektika, yang berarti terdapatnya proses untuk memberi dan menerima. Proses pertukaran sosial tersebut akan menghasilkan strata kekuasaan yang berbeda. Partisipasi politik dalam pengambilan keputusan itu selalu menunjukkan siklus , baik implisit maupun eksplisit, berupa rangkaian input, persepsi, intuisi dan refleksi yang tepat atas suatu persoalan. Sedangkan heuristik adalah suatu keputusan yang ditetapkan karena adanya berbagai aturan praktis yang harus dipilih menjadi aturan praktis terbaik berdasarkan pertimbangan intuitif dan akal sehat. Keputusan heuristik itu diklasifikasikan menjadi keputusan heuristik yang representatif, heuristik ketersediaan, dan heuristik jangkar (Daniel Kahneman, 2011).
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Additional Information (ID): | FISIP201601-35.pdf |
Uncontrolled Keywords: | partisipasi politik, pengambilan keputusan, heuristik, repsresentatif |
Subjects: | 300 Social Science > 320-329 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan) > 320 Political dan Government Science (Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan) 300 Social Science > 320-329 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan) > 320.6 Policy Making (Keputusan Politik) |
Divisions: | Prosiding Seminar UT > Seminar Nasional FHISIP-UT 2016 |
Depositing User: | CR Cherrie Rachman |
Date Deposited: | 20 Feb 2019 03:22 |
Last Modified: | 20 Feb 2019 03:22 |
URI: | http://repository.ut.ac.id/id/eprint/8017 |
Actions (login required)
View Item |