Rizki, Rakhmat Wan (2018) Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Aceh Tengah Dalam Membina Pengelolaan Keuangan Kampung. Masters thesis, Universitas Terbuka.
Text
43471.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Dalam mewujudkan tujuan perekonomian sektor publik yang berhasil maka setiap desa di Indonesia telah diberikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) setiap tahunnya oleh pemerintah untuk melaksanakan pengembangan pembangunan pada desa tersebut. Kabupaten Aceh Tengah telah mengatur melalui Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang pedoman pengelolaan keuangan kampung, yang dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui upaya dan kendala Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung Kabupaten Aceh Tengah dalam membina Perencanaan pengelolaan keuangan kampung. Metode pengambilan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dan prosedur pengumpulan data menggunakan wawancara, Observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian bahwa Upaya dalam membina Perencanaan pengelolaan keuangan kampung a) dilakukan berdasarkan pedoman peraturan pemerintah kabupaten Aceh Tengah Nomor 16 Tahun 2015. Selanjutnya upaya DPMKam berupaya Memfasilitasi, menginventarisir, memberi Pelatihan dan memberdayakan serta memberikan pembinaan penatausahaan dalam pengelolaan keuangan Kampung. Namun kemampuan aparatur kampung sangat kurang dalam memahami pelaksanaan secara teknis dilapangan yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan Kampung. b) Upaya Pembinaan Pengelolaan Kampung pada umumnya langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan pelatihan guna meningkatkan SDM, dan melakukan pembinaan langsung ke kampung-kampung, dmtamakan kampung yang masih rendah tahap pemahamannya terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan kampung, c) Proses implementasi pembinaan pengelolaan keuangan menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan kampung. yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban masih belum sesuai dengan regulasi yang ada. Permasalahan yang timbul di Masyarakat adalah kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan pengelolaan, kurang terakomodasinya keinginan masyarakat, dan juga kurang berkualitasnya hasil dari pekerjaan. Kendala yaitu personil/tenaga ahli Pada DPMKam sangat terbatas, dan wilayah binaan yang sangat luas, serta pihak aparatur kampung kurang antusias dalam mengikutinya. Hal ini ditandai dengan banyak Reje kampung yang mengirimkan perwakilan dalam setiap pelatihan. Selanjutnya Ego sektoral yaitu masyarakat lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan orang perorang, tanpa mempertimbangkan tingkat prioritasnya. Kemudian lebih buruk lagi adalah kurang harmonisnya hubungan antar Reje dan RGM. Proses pengelolaan keuangan akan terhambat akibat adanya konflik antar Reje dan RGM.
Actions (login required)
View Item |