Tasin, Yakub (2018) Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau. Masters thesis, Universitas Terbuka.
Text
43684.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Untuk Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, dan bermoral, Perlu adanya implementasi Kebijakan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Dengan adanya Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil ini memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina Pegawai Negeri Sipil yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap disiplin bukan hanya waktu tetapi juga pekerjaan sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut berusaha tidak mengulangi dan dapat memperbaiki diri atau sikap pada masa yang akan datang. Dalam Peraturan Pemerintah, secara tegas disebutkan ada tiga jenis hukuman yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat dengan demikian ini menjadi batasan kewenangan bagi pejabat yang akan memberikan hukuman bagi Pegawai Negeri Sipil yang rnelanggar aturan dengan mernpertirnbangkan latar belakang dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan dan ini juga menjadi kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin. Kita akan terus mensosialisasikan dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 kepada seluruh pegawai termasuk atasan pegawai yang harus terus melakukan pembinaan kepada bawahan dengan melakukan pengawasan secara langsung.
Actions (login required)
View Item |