Gimin, (2017) Analisis Kualitas Pelayanan Kesehatan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Air Itam Kota Pangkalpinang. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43022.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (8MB) | Preview |
Abstract
Puskesmas Air Itam merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai permasalahan pelayanan kesehatan peserta JKN yaitu; rasio tenaga medis (dokter) terhadap jumlah peserta belum optimal (1:6392) idealnya 1:5000, pemanfaatan FKTP rendah (54%), rasio pasien dirujuk tinggi, belum optimalnya pemahaman tenaga medis terhadap panduan praktik klinis (155 diagnosa pelayanan dasar), Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan pasien JKN dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan peserta JKN di Puskesmas Air Itam, Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan disain penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, dan wawancara dengan informan tenaga kesehatan Puskesmas Air ltam dan pasien peserta JKN. Pengolahan dan analisis data dengan triangulasi (penggabungan). Hasil penelitian diketahui Kualitas pelayanan kesehatan pasien jaminan kesehatan nasional di Puskesmas Air ltam, secara umum sudah baik. Dari 5 (lima) dimensi yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan tersebut, hanya 1 (satu) dimensi kualitas yang dirasakan belum baik, yaitu dimensi bukti fisik. Sedangkan dimensi lain (keandalan, jaminan, daya tanggap dan empati) sudah baik. Ditemukan faktor pendukung dan faktor penghambat kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Air I tam. Faktor Pendukung tersebut adalah 1) Kepemimpinan yang kuat dari Kepala Puskesmas Air !tam dalam mendorong peningkatan kineija dan disiplin petugas kesehatan, 2) adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang mewajibkan puskesmas untuk terakreditasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014. Faktor Penghambatnya yaitu I) Keterbatasan lahan Puskesmas Air !tam yang menyebabkan tidak memungkinkan untuk pengembangan ruangan-ruangan pelayanan kesehatan yang lebih proporsional dan memberikan kenyamanan bagi pasien, 2) keterbatasan kewenangan Puskesmas Air !tam dalam menyelenggarakan peningkatan fasilitas fisik dan peningkatan kapasitas teknis petugas kesehatan.
Actions (login required)
View Item |