Nur, Serlyana Muhammad (2017) Implementasi Kebijakan pelayanan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Nunukan. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43400.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (12MB) | Preview |
Abstract
Izin Usaha Jasa konstruksi (IUJK) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Pelayanan IUJK di Kabupaten Nunukan masih belum berjalan dengan optimal terutama terkait waktu penyelesaian tidak sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan, sebelum menerbitkan IUJK terlebih dahulu harus menerbitkan rekomendasi dari dinas teknis, fasilitas yang menunjang aktifitas kerja masih terbatas, serta kuantitas dan kualitas sumber daya masnusia masih rendah. Tujaun penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pelayanan IUJK, dan untuk mendiskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam impleinentasi kebijakan pelayanan IUJK di Kabupaten Nunukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunujukan bahwa implementasi kebijakan pelayanan IUJK di Kabupaten Nunukan masih belum optimal, hal ini disebabkan Perda nomor 41 tabun 2003 tentang IUJK sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, kurangnya pembiayaan yang dialokasikan untuk dalam menunjang pelayanan IUJK, kurangnya pembinaan dan pengawasan untuk staf pelayanan dan peran serta masyarakat masih kurang dalam pelaksanaan pengawasan. Selanjutnya faktor pendukung sebagai berikut terpenuhninya sumber daya berdasarkan struktur jabatan, pelaksanaan pelayanan IUJK sudah berdasarkan SOP, dan faktor penghambat ditemui yaitu kurangnya pelaksanaan sosialisasi pelayanan IUJK secara khusus, tidak ada staf teknis yang berpendidikan minimal D3, belum ada gedung kantor DPMPTSP yang tetap dan penempatan salah satu staf teknis SKPD di kantor DPMPTSP sehingga waktu penyelesaian pelayanan IUJK belum tepat sesuai dengan yang disyaratkan.
Actions (login required)
View Item |