Ruang Terbuka Hijau Dalam Program Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota (Studi Implementasi Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2007 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat)

Hermayadi, (2013) Ruang Terbuka Hijau Dalam Program Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota (Studi Implementasi Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2007 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat). Masters thesis, Universitas Terbuka.

[img]
Preview
Text
41334.pdf

Download (13MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah program pembangunan dan pengelolaan hutan kota di Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2007 telah diimplementasikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, faktor-faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan Ruang Terbuka Hijau, dan koordinasi antar SKPD yang terkait. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif analitik, analisis yang dilakukan menggunakan Teori Interaktif Miles dan Rubermen. Dalam penelitian ini dilakukan pendiskripsian dan analisis pelaksanaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Kotawaringin Barat; faktor-faktor pendorong dan penghambat; dan koordinasi antar SKPD yang terkait. Subyek penelitian adalah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan implementasinya. Sampel penelitian dilakukan secara purposif sampling yang mewakili stakeholders yaitu pegawai pemerintah pada Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Kecamatan, aparat Desa/Kelurahan, dan masyarakat sekitar Hutan Kota. Hasil analisis menunjukkan babwa telah dilakukan implementasi Peraturan Bupati No. 5 tahun 2007 dengan bukti dikeluarkan 4 (empat) SK Bupati tentang penunjukan Hutan Kota, sebagian telah dilakukan pembangunan dan pengelolaan dengan baik yaitu Hutan Kota TNI AU, Hutan Kota Klinik Orang Utan, dan Hutan Kota Wisata Alam Sidorejo, namun sebagian kurang diperhatikan yaitu Hutan Kota berupa Hutan Lindung Desa Pasir Panjang, karena faktor anggaran operasional. Dari hasil analisis ditemukan (3) tiga faktor pendorong dan (3) tiga faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 5 Tabun 2007. Selain koordinasi antar SKPD terkait yang perlu ditingkatkan. Sebagai kesimpulan, penelitian ini membuktikan bahwa kebijakan publik berupa Peraturan Bupati Nomor 5 Tabun 2007 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota di Kabupaten Kotawaringin Barat telab dapat diimplementasikan dengan cukup baik, dengan catatan perlu mengevaluasi kelemahan implementasi di lapangan, meningkatkan faktor pendukung dan mencari solusi pemecahan masalah untuk faktor penghambat dan meningkatkan koordinasi antar SKPD dan stakeholders.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information (ID): 14/41334
Uncontrolled Keywords: Ruang Terbuka Hijau, Pembangunan Hutan Kota, Pengelolaan Hutan Kota, Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota, Hutan Kota, Peraturan Bupati nomor 5 Tahun 2007, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Green Open Space, Development of City Forest, Management of City Forest, Development and Management of City Forest
Subjects: 300 Social Science > 360-369 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial)
Divisions: Tugas Akhir Program Magister (TAPM) > Magister Ilmu Administrasi Publik
Depositing User: CR Cherrie Rachman
Date Deposited: 28 Mar 2016 09:24
Last Modified: 30 Aug 2018 02:01
URI: http://repository.ut.ac.id/id/eprint/28

Actions (login required)

View Item View Item