Pemahaman Tentang Korupsi (Suatu Tinjauan Yuridis dan Sosiologis terhadap Konsep Korupsi di Indonesia)

Nurhayati, Ratna and Hermawati, Yanti and Handayani, I Gusti Ayu Ketut Rachmi and Utama, Yos Johan (2014) Pemahaman Tentang Korupsi (Suatu Tinjauan Yuridis dan Sosiologis terhadap Konsep Korupsi di Indonesia). Project Report. Universitas Terbuka, Jakarta.

[img]
Preview
Text
2014_174.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul Pemahaman tentang Korupsi (Suatu Tinjauan Yuridis dan Sosiologis terhadap Konsep Korupsi di Indonesia) ini adalah penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PEKERT) yaitu antara Universitas Terbuka dan Universitas Sebelas Maret bersifat multi years dimana pada tahun I (2013) dilaksanakan dengan pendekatan sosiologis dan di tahun ke II (2014) ini dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif dimana tujuan penelitian tahun ke II ini adalah merumuskan suatu model formulasi unsur-unsur korupsi yang memenuhi asas-asas kepastian hukum dan rasa keadilan DALAM SEBUAH Naskah Akademik. Metode yang digunakan dalam penelitian tahun II ini menggunakan pendekatan yuridis normatif atau pendekatan undang-undang karena yang akan dikaji adalah undang-undang/peraturan terkait korupsi, yaitu UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 dan perundang-undangan lainnya. Dalam penelitian normatif, hukum adalah norma, baik yang diidentikkan dengan keadilan yang harus diwujudkan (ius constituendum), ataupun norma yang telah terwujudkan sebagai perintah yang eksplisit dan secara positif telah terumus jelas (ius constitutum) untuk menjamin kepastiannya. Setiap penelitian hukum yang mendasarkan hukum sebagai norma disebut juga sebagai penelitian yang doktrinal. Hasil dari penelitian normatif ini menyimpulkan bahwa UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 perlu untuk direvisi karena pada Tahun 2006 Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dengan diundangkannya UU No 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003), dan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 karena bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Beberapa hal tambahan lainnya yang diatur dalam perundang-undangan tindak pidana korupsi adalah membatalkan UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 dijadikan satu karena sama-sama mengatur mengenai pegawai negeri yang menerima suap, Revisi Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12 C karena ancaman pidananya bertolak belakang.

Item Type: Monograph (Project Report)
Additional Information (ID): 2014_174
Uncontrolled Keywords: korupsi, yuridis, sosiologis, indonesia
Subjects: 300 Social Science > 360-369 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 364.1323 Corruption (Korupsi)
Divisions: Thesis,Disertasi & Penelitian > Penelitian
Depositing User: Praba UT
Date Deposited: 10 Nov 2016 04:55
Last Modified: 10 Nov 2016 04:55
URI: http://repository.ut.ac.id/id/eprint/6187

Actions (login required)

View Item View Item