Anwar, (2018) Implementasi Kebijakan Pemotongan Ternak Di Rumah Potong Hewan dan Pengendalian Pemotongan Ternak Betina Produktif di Kabupaten Kota Waringin Barat. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43248.pdf Download (11MB) | Preview |
Abstract
Pelaksanaan program Implementasi Kebijakan Pemotongan Ternak di Rumah Potong Hewan dan Pelarangan Pemotongan Betina Produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat mengacu pada Undang-Undang No. 14 tahun 2014 oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Petemakan dan Kesehatan Hewan tentang petemakan dan kesehatan hewan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) No. KP.l220/328/IV/2017 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Tujuan utama dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Pemotongan Temak di Rumah Potong Hewan Dan Pengendalian Pemotongan Temak Betina Produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat serta mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan Pemotongan Temak di Rumah Potong Hewan dan Pelarangan Pemotongan Betina Produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sebab penelitian dilakukan pada kondisi alamiah.untuk menemukan, memahami dan mendapatkan deskripsi secara jelas serta mendalam tentang permasalahan yang akan diteliti. Konsep penelitian ini merupakan kebijakan publik, dimana produk yang diteliti adalah Implementasi Kebijakan Pemotongan Temak di Rumah Potong Hewan dan Pelarangan Pemotongan Betina Produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sedangkan teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi dan media internet. Kesimpulan dari penelitian ini terdiri dari dua faktor yaitu faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yaitu; komunikasi, sumberdaya manusia, sikap/disposisi dan struktur birokrasi semuanya sudah cukup dan terlaksana dengan baik. Sedangkan faktor penghambat kebijakan ini yakni, masih perlu adanya penambahan personil petugas inseminator lapangan guna memaksimalkan kinerja, maupun pelatihan-pelatihan dibidang masing-masing pelaksana. Selain itu kelengkapan prasarana dan sarana di Rumah Potong Hewan perlu ditingkatkan lagi, hal ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan bagi peternak di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Actions (login required)
View Item |