NUR, ZUBAIR and Armin, and Wardani, IGAK (2017) Faktor Pendukung dan Penghambat Pelayanan Pencatatan Nikah Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasimarannu Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43948.pdf Download (14MB) | Preview |
Abstract
Fenomena yang terjadi di Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar,masih banyak ditemukan masyarakat yang sudah berkeluarga tetapi tidak memiliki surat akta nikah terutama di daerah kepulauan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu : 1. Faktor kesadaran 2. Faktor aturan 3. Faktor organisasi 4. Faktor pendapatan 5. Faktor kemampuan dan ketrampilan 6. Faktor sarana pelayanan. Pokok perhatian dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelayanan pencatatan nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasimaranu Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis faktor -faktor yang mempengaruhi pelayanan pencatatan nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam metode penelitian ini akan dibahas lima aspek 1. Desain penelitian, 2 .lokasi penelitian, 3 .prosedur pengumpulan data, 4. subyek penelitian, 5. metode analisis data. Manfaat pencatatan nikah, 1. mendapat perlindungan hukum , 2. memudahkan urusan perbuatan hukum, 3 .legalitas formal pernikahan dihadapan hukum, 4. terjamin keamanannya. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini,maka dapat disimpulkan bahwa pelayan pencatatan nikah di Kabupaten Kepulauan Selayar belum berjalan dengan baik karena masih banyak warga terutama di Kepulauan yang belum memiliki akta nikah. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini maka ada beberapa hal yang disarankan. 1. memperbaiki pelayanan pencatatan nikah pada Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, 2. agar Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar lebih banyak mengadakan sosialisasi tentang pentingnya akta nikah 3. agar pemerintah mengangkat tenaga penghulu 4. Menambah alokasi dana untuk tunjangan para penghulu.
Actions (login required)
View Item |