Niku, Elpipres (2020) Standart Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar Di Indonesia, Selandia Baru, Dan Afrika Selatan. UPBJJ UT MALANG, MALANG. (Unpublished)
|
Text
2020 smt 2-elpipres.pdf Download (274kB) | Preview |
Abstract
Konteks pendidikan di Indonesia, pemerintah telah memberikan rambu-rambu, bagaimana menciptakan sekolah yang memiliki kualitas baik. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi acuan minimal kualitas pendidikan. Delapan StandarNasional Pendidikan (SNP) sesuai dengan Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2005, yaitu:Standar isi : a). Standar proses, b). Standar kompetensi lulusan, c). Standar pendidik dan tenaga kependidikan, d). Standar Sarana dan prasarana, e). Standar pengelolaan, f). Standar pembiayaan, dan g). Standar penilaian pendidikan. Kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang tertentu (Majid : 2008). Kompetensi menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 1 adalah seperangkat sikap ,pengetahuan, dan keterampilan, yang harus dimiliki dan dihayati serta dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
Item Type: | Other |
---|---|
Additional Information (ID): | 22/G0016.pdf |
Uncontrolled Keywords: | Standart Kompetensi,Lulusan Sekolah Dasar |
Subjects: | 300 Social Science > 370-379 Education (Pendidikan) > 370 Education (Pendidikan) 300 Social Science > 370-379 Education (Pendidikan) > 372.2 Elementary School (Sekolah Dasar, SD) |
Divisions: | Arsip Digital > Dokumentasi |
Depositing User: | CR Cherrie Rachman |
Date Deposited: | 16 Sep 2022 04:39 |
Last Modified: | 29 Sep 2023 08:04 |
URI: | http://repository.ut.ac.id/id/eprint/10026 |
Actions (login required)
View Item |