Mulyanto, Agus (2019) Implementasi Kebijakan Penegakan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Masters thesis, Universitas Terbuka.
|
Text
43718.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (9MB) | Preview |
Abstract
Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain memuat kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri adalah suatu landasan hukum untuk menjamin pegawai negeri dan dapat dijadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur negara yang baik dan benar. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeskripsikan tentang implementasi tahapan penjatuhan sanksi dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukarnara serta untuk mendeskipsikan faktor penghambat dan pendorong dalam implementasi tahapan penjatuhan sanksi dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam (in depth interview) terhadap informan kunci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum implementasi kebijakan penegakan disiplin kerja ASN sudah cukup baik. Dalam penelitian ini sedikitnya ada 5 (lima) prosedur penerapan disiplin tersebut diantaranya (1). Pengawasan; (2). Pemanggilan; (3). Pemeriksaan; (4). Penjatuban Hukuman; (5). Penyarnpaian Keputusan. Selanjutnya saran yang dapat dikemukakan dalam tesis ini adalah harus adanya tindakan sanksi hukuman tegas bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar peraturan disiplin pegawai, menciptakan lingkungan yang kondusif sebingga pegawai Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak bosan dengan tempat kerja dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil agar dapat mencukupi kebutuhan.
Actions (login required)
View Item |