Alkatiri, Farah (2019) Pengaruh Jumlah Pasien Dan Piutang BPJS Terhadap Arus Kas Di Rumah Sakit Pertamina. Masters thesis, Universitas Terbuka.
44412.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (5MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah pasien BPJS Kesehatan, piutang BPJS Kesehatan terhadap arus kas serta penerapan manajemen piutang BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Pertamina. Penelitian dilakukan dengan
menggunakan desain penelitian kuantitatif regresi linear berganda dengan analisa data berupa laporan jumlah pasien BPJS, laporan keuangan dan aging piutang BPJS Kesehatan periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Serta deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam kepada bagian yang terkait dalam proses penagihan piutang BPJS Kesehatan dan kelengkapan berkas klaim pasien BPJS
yang dilayani di Rumah Sakit Pertamina. Pada penelitian ini didapatkan hasil semakin tinggi jumlah pasien BPJS semakin rendah arus kas dan semakin tinggi jumlah piutang semakin rendah arus kas. Semakin panjang atau semakin lama
jangka waktu pembayaran piutang, maka akan meningkatkan jangka waktu penagihan piutang. Di sisi lain piutang adalah salah satu bagian dari modal kerja yang terus-menerus berputar dimana pada satu tahapan kemudian akan berubah
menjadi kas. Penerapan manajemen piutang BPJS di Rumah Sakit Pertamina sudah baik, namun masih ditemukan keterlambatan dalarn proses penyelesaian berkas klaim sehingga menimbulkan keterlambatan dalam penagihan klaim ke BPJS Kesehatan. Penelitian ini memberi saran agar dibuatnya standar baku alur proses penyelesaian berkas klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Pertamina,dibentuknya tim casemix yang khusus mengerjakan klaim BPJS Kesehatan serta perlu diadakannya bridging system antara Rumah Sakit Pertamina dan BPJS
Kesehatan. Bagian keuangan Rumah sakit Pertamina berperan ak1if dalam monitoring kepatuhan BPJS dalam melaksanakan kesepakatan pembayaran klaim yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama termasuk denda keterlambatan yang
sesuai dengan peraturan.
